Advertisement
Target BPJAMSOSTEK Kelola Rp1.000 Triliun pada 2026
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan kepesertaan pada 2026 menjadi 70 juta peserta aktif dan dana kelola mencapai Rp1.000 triliun. Saat ini pencapaian baru 40,2 juta peserta dan dana kelola Rp688 triliun.
Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengatakan dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta di antaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah. Tahun ini pihaknya membayar santunan sebesar Rp40 triliun untuk 3,4 juta pekerja atau ahli waris dan beasiswa sebesar Rp279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja hingga sarjana.
Advertisement
Sebagai Badan Hukum Publik, BPJAMSOSTEK berkomitmen memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga pembayaran klaim.
"Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2026, dengan target perlindungan 70 juta pekerja aktif, dan target dana kelolaan sebesar Rp1.000 triliun," ujar Anggoro saat Anugerah Paritrana Award 2023 di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Pemda DIY, Kejati dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Kepesertaan BPJamsostek
Upaya itu memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPJAMSOSTEK fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM dan e.commerce, serta pekerja rentan.
Hal itu tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah membantu, baik dari pusat maupun di daerah.
Pada praktiknya, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentannya, yakni pekerja miskin dan tak mampu, yang penghasilannya terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sehingga butuh dukungan pemerintah setempat untuk melindungi mereka.
Baca Juga: Ribuan Nasabah PNM Jogja Didorong Jadi Peserta BPJamsostek, Ini Manfaatnya
Paritrana Award, kata Anggoro, adalah salah satu wujud apresiasi dan ajang penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.
Selain capaian indikator cakupan kepesertaan sesuai Instruksi Presiden, sejumlah pemerintah daerah dan pelaku usaha juga berlomba-lomba melahirkan inovasi baru untuk melindungi para pekerja rentan, sebagai upaya membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gowes Tak Lagi Booming, Bisnis Sewa Sepeda di JJLS Bantul Milik Pria Ini Tetap Moncer
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Batangan Stabil di Kamis 26 Desember 2024
- Mulai 3 Januari 2025, Super Air Jet Luncurkan Penerbangan Non-stop Pertama dari Ternate ke Jakarta
- 20 Bank Ditutup selama 2024, OJK Ungkap Proyeksi BPR di 2025
- Berisiko Ditagih Secara Intimidatif, OJK DIY Ingatkan Cek Legalitas Pinjol
- Jelang Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Kerja Part Time
Advertisement
Advertisement